OTT terkait proyek Meikarta, KPK juga temukan Rp 500 juta lebih
Merdeka.com - Uang senilai Rp 500 juta kembali ditemukan terkait operasi tangkap tangan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi. Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap pembangunan proyek kota terencana Meikarta di Cikarang.
"Selain SGD sekitar Rp 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dengan nilai lebih dari Rp 500 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Sebanyak 10 orang ditangkap dalam OTT ini. Satu orang pihak swasta di antara mereka digelandang dari Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
KPK hingga kini masih memperdalam keterlibatan ke-10 orang tersebut. Termasuk masih menghitung jumlah pasti uang yang ditemukan.
"Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini di Kantor KPK," tegas Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya