OTT di Kejati DKI, KPK Tangkap 2 Jaksa, 2 Pengacara & 1 Swasta
Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang jaksa di Kejati DKI Jakarta. Selain dua jaksa, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.
"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua Jaksa, dua Pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Dia mengatakan, kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," jelasnya.
Syarif mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap kali ini.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini," ujarnya.
Berdasarkan Informasi, dua jaksa yang ditangkap tim penindakan KPK yakni berinisial Y dan YSP.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya