Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT di Bengkulu & Bogor, KPK periksa 7 orang termasuk seorang hakim

OTT di Bengkulu & Bogor, KPK periksa 7 orang termasuk seorang hakim Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu. Selain di Bengkulu, KPK juga melakukan OTT di Kota Bogor untuk kasus yang sama.

Dari OTT tersebut mengamankan tujuh orang untuk diperiksa lebih rinci oleh penyidik yang di antaranya adalah seorang hakim.

"Jadi ada sejumlah pihak yang kita amankan. Ada sekitar tujuh orang, informasinya sejauh ini yang kita dapatkan. Tapi benar ada hakim yang kita amankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Tambah mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dari ketujuh tersangka tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena untuk penetapan itu masih ada waktu 1x24 jam.

"Sebagian itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Sampai dengan maksimal 24 jam masa penentuan status oleh KPK," ujarnya.

OTT untuk ketiga kalinya di Kota Bengkulu ini kata Febri, juga masih berkaitan suap atau janji. "OTT yang kita lakukan ini diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum. Jadi oknum penegak hukum setempat, terkait dengan penanganan perkara di pengadilan tindak pidana korupsi di Bengkulu," ucapnya.

"Untuk wilayah Bengkulu ini, OTT yang terakhir setidaknya yang ketiga. Kita cukup prihatin juga dengan apa yang terjadi di sana, namun sebagai penegak hukum kita harus melakukan hal tersebut kalau memang ditemukan indikasi tindak pidana korupsi," pungkasnya.

OTT KPK di Bengkulu ini adalah yang ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir. Pada 8 Juni 2017, KPK mengamankan Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba. Sedangkan 20 Juni 2017 KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.

Kemudian pada 23 Mei 2016 lalu KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba dan hakim ad hoc PN Bengkulu Toton. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP