OTT Bupati Ngada, KPK segel rumah dan ruang kerja Marianus Sae
Merdeka.com - Bupati Ngada NTT Marianus Sae ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah orang termasuk pegawai pemkab Ngada dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung Minggu (11/2). Penyidik KPK juga menyegel rumah pribadi Marianus dan rumah seorang pengusaha.
Informasi yang dihimpun, tiba di Ngada, tim penyidik KPK yang diketahui berjumlah 7 orang langsung melakukan penyegelan terhadap ruang bupati.

KPK segel ruang kerja bupati ngada ©2018 Merdeka.com
Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap rumah pribadi seorang pengusaha, kantor Sinar 99, dan rumah pribadi Bupati Ngada Marianus Sae di desa Ubedolumolo. Dua orang yakni salah satu pengusaha dan Kepala BNI Cabang Bajawa juga diperiksa penyidik KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan dan sejak Minggu sore, Bupati Ngada Marianus Sae sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Terkait fee proyek," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/2).

KPK segel ruang kerja bupati ngada ©2018 Merdeka.com
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," pungkas Febri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya