Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otorita IKN Nusantara Mulai Beroperasi Akhir 2022

Otorita IKN Nusantara Mulai Beroperasi Akhir 2022 Desain Istana Kepresiden Ibu Kota Baru UU IKN. Instagram@nyoman_nuarta

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru. Nantinya akan bernama Nusantara.

Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara akan mulai beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Demikian bunyi Pasal 36 UU IKN yang disahkan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

"(1) Otorita IKN Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022," demikian bunyi Pasal 36 ayat 1 UU IKN seperti dikutip merdeka.com.

Selanjutnya, dalam ayat 2 tertulis Kementerian/lembaga melaksanakan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan IKN Nusantara sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan berpedoman pada Rencana Induk IKN Nusantara, sampai dengan dimulainya operasional Otorita IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

"Pada saat Otorita IKN Nusantara telah beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelaksanaan kegiatan persiapan dan/atau pembangunan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikoordinasikan oleh Otorita IKN Nusantara," lanjut Pasal 38 ayat 2 poin 1 dan 2 UU IKN.

Kemudian, Tahun 2023 proses persiapan, pembangunan IKN Nusantara yang sebelumnya dilaksanakan Kementerian/lembaga akan dialihkan ke Otorita IKN Nusantara.

Berikut Isi Lengkap UU IKN:

RUU IKN Panja 18 Januari 20... by Djoko Poerwanto

"Dimulai pada tahun 2023, kegiatan persiapandan/atau pembangunan Ibu Kota Negara yang sebelumnya dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dapat dialihkan kepada Otorita IKN Nusantara atau tetap dilanjutkan oleh kementerian/lembaga tersebut," bunyi Pasal 36 ayat 4 UU IKN.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP