Otak Tawuran di Sukmajaya Depok Dibekuk
Merdeka.com - Setelah melakukan pengejaran ke berbagai wilayah, polisi akhirnya mengamankan AL (17) otak tawuran yang terjadi di Jalan Raya Pelni Sukmajaya Depok. Satu korban tewas yaitu AB. Sebelumnya, dua pelaku yaitu RS dan AMM sudah diamankan terlebih dulu.
Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, AL diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. AL merupakan otak tawuran dari Geng Bujang Lapuk. "Setelah dilakukan pengejaran kemudian AL berhasil diamankan di Cempaka Putih Jakarta," katanya, Selasa (12/5).
Peranan AL adalah mengatur janji dengan kelompok lain untuk tawuran. AL membuat janji melalui sosial media kemudian mengajak temannya di Gang Masjid dengan alasan ditantang oleh kelompok lain. Hal ini yang membuat RS dan AMM panas dan terpancing hingga terlibat tawuran.
"Dia yang memprovokatori sehingga temannya mau ikut tawuran," ungkapnya.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
"Kasus penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 Jo 170 Jo 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya