Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Otak pembunuhan ayah dan anak harus dihukum berat

Otak pembunuhan ayah dan anak harus dihukum berat pembunuh ayah dan anak di Depok. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komnas Perlindungan Anak meminta pihak kepolisian menghukum seberat-berat otak pelaku pembunuhan ayah dan anak di Depok, Jawa Barat. Hal ini karena para otak pelaku menyuruh seorang anak yang masih di bawah umur untuk melakukan pembunuhan. 

"Yang menyuruh harus dihukum seberat-beratnya," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada merdeka.com lewat sambungan telepon, Jakarta, Kamis (19/7).

Menurutnya, pelaku pembunuhan AD yang masih berusia 14 tahun hanya disuruh oleh para pelaku. AD pun saat ini tertekan mentalnya akibat perbuatan tersebut.

"Pasti terganggu psikologinya karena menghilangkan nyawa orang lain. Dia pasti stres berat dan terganggu jiwanya, apalagi kini dia harus dihukum," tegas.

Sebelumnya diberitakan tiga tersangka DD (20), PP (35) dan KS (25) merupakan otak pembunuhan Jordan Raturmon dan anaknya Edward . Mereka menyuruh dua tersangka AD (14) dan D sebagai eksekutor. Jika berhasil, keduanya dijanjikan imbalan Rp 6 juta.

"Dibilang ke AD dan D, kalau korban yang punya utang, kalau berhasil dikasih Rp 6 juta," ujar Kapolres Depok, Kombes Mulyadi Kaharni.

Tanpa berpikir panjang, AD yang seorang pemulung menyanggupi tugas itu. Rabu (18/7) dini hari, AD dan D datang ke rumah Jordan. Sempat terjadi cekcok karena Jordan merasa tak punya utang.

Anak Jordan, Edward yang terbangun sempat melawan, namun keduanya tewas di tangan pelaku. "Korban digorok oleh pelaku dengan pisau dapur," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP