Otak pembunuh Herdi Sibolga ditangkap saat hendak kabur ke Maluku
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya meringkus AX, otak penembak Herdi Sibolga (45) hingga tewas di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. AX ditangkap di atas kapal di Pulau Tepa, Kota Saumlaki, Maluku, saat akan melanjutkan pelariannya ke Pulau Wetar, Maluku.
"Pelaku ini sudah 25 hari melarikan diri setelah peristiwa penembakan terhadap korban H (Herdi). Saat itu AX ditangkap di dalam kapal dan hendak pergi ke Pulau Wetar," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/8).
Ade mengatakan, pelaku kabur dari pengejaran selama 25 hari. Dalam kasus itu, AX memerintahkan empat tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap dengan memberikan imbalan Rp 400 juta.
"Dia (AX) orang yang menyuruh 4 tersangka untuk laksanakan pembunuhan. Tersangka ini menjanjikan Rp 400 juta kepada eksekutor apabila berhasil eksekusi. Baru dibayar Rp 30 juta," ujarnya.
Atas perintahnya itu, AX terancam hukuman penjara seumur hidup. "Terhadap tersangka Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Metro Penjaringan telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam penembakan Herdi Sibolga (45) berinisial AS (41), JS (36), PWT (32), dan SM (41). Pembunuhan sadis ini di latar belakangi karena persaingan bisnis.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/7) malam usai korban pulang kantor. Herdi yang merupakan karyawan salah satu perusahaan yang mengurus perizinan kapal ditembak oleh orang tidak dikenal.
Setelah menembak, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. Dari pemeriksaan saksi-saksi, pelaku yang diduga dua orang tersebut salah satu pelaku yang dibonceng memiliki ciri-ciri rambut cepak. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa selonsong peluru di lokasi kejadian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya