Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ormas Islam di Jabar minta polisi segera tangkap Ahok

Ormas Islam di Jabar minta polisi segera tangkap Ahok Ormas Islam di Jabar minta polisi segera tangkap Ahok. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih berlanjut. Massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) meminta Ahok ditangkap atas tuduhan penistaan Alquran.

Sekitar 500 orang dari berbagai organisasi massa (ormas) Islam di Jawa Barat berunjuk rasa di Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (21/10). Masa itu berasal dari Front Pembela Islam, Gerakan Reformis Islam, dan Pemuda Persatuan Islam (Persis).

"Aksi ini tidak berkaitan dengan politik, tapi aksi ini tentang kemarahan kita karena Ahok telah menghina Alquran, marah karena Ahok menghina ulama, marah karena Ahok menghina Islam. Kita tuntut polisi untuk menindak Ahok karena ini murni pidana, Ahok telah melanggar undang-undang tentang penistaan agama," kata salah seorang orator dari Pemuda Persis dalam orasinya.

Koordinator Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Asep Syarifudin menambahkan, jika polisi tidak menindaklanjuti laporan yang masuk soal penistaan agama oleh Ahok, mereka mengancam bergerak ke Jakarta. "Kalau sampai 28 Oktober polisi tidak juga menangkap dan menghukum Ahok, kami akan berbondong-bondong ke Jakarta pada 4 November," terangnya.

Massa tersebut membawa spanduk kecaman untuk Ahok. Seperti, 'Tangkap dan Adili Ahok Wahai Aparatku yang Gagah Perkasa Mau Nunggu Bukti Apalagi Untuk Menghukum Sang Durjana Ahok, dan Jika Ahok Tidak Diproses Hukum Kami Umat Islam Jabar Siap Bergerak Ke Jakarta.'

Pantauan merdeka.com, aksi damai itu dikawal ketat aparat gabungan dari Brimob Polda Jabar, TNI, Dalmas Polda Jabar, dan Polrestabes Bandung. Mereka sekitar satu jam berorasi kemudian melakukan longmarch ke Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP