Organda ancam sweeping taksi Uber bila masih operasi
Merdeka.com - DPP Organda mengecam keberadaan Taxi Uber yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya, keberadaan Uber dinilai mencaplok dan mempersempit lahan usaha pelaku industri transportasi di Indonesia.
"Ada keresahan di Organda yakni ada pemain baru yang bermain di lapangan kami yakni Taxi Uber. Mereka ilegal menurut kami sebagai pengusaha transportasi di Indonesia. Uber bukan usaha transportasi dan bermain di wilayah kami," ujar Sekjen DPP Organda Ateng dalam diskusi yang bertajuk 'Aplikasi IT Pelayanan Transportasi Perkotaan' yang diselenggarakan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Rabu (8/7).
Selain menyingkirkan keberadaan taksi reguler, Taksi Uber juga dinilai melanggar Undang-undang Transportasi.
"Bagi kami mesti ada perundangan yang jelas yakni Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014, UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya. Nah, Uber tidak memenuhi UU dan ketentuan taksi tidak ada. Kesimpulan kami uber ilegal dan wajib diberhentikan," tegas dia.
Selain itu, kata dia, bila Uber tidak mengindahkan ketentuan yang ada, maka Organda akan melakukan tindakan penghentian paksa atas semua aktivitas Taksi Uber.
"Hentikan aktivitas Uber di Jakarta dan Indonesia dan ada tindakan hukum. Aplikasi Uber juga harus diblokir dan kalau tidak kami lakukan langkah sweeping," pungkas Ateng.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaAnies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengisi Air Wiper Mobil, Ini Dia Langkah-langkahnya
Air wiper merupakan bagian penting yang berperan dalam membersihkan kaca mobil ketika hujan. Oleh sebab harus tetap tersedia. Simak cara mengisi air wiper mobil
Baca SelengkapnyaHanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya
Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaTerkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaStatus Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca Selengkapnya