Orasi 'SARA', Alwi Shihab dibidik Panwaslu Kabupaten Kediri
Merdeka.com - Dalam harlah Muslimat NU ke-68 di Kediri di Gedung Convention Hall SLG Kabupaten Kediri, Selasa (17/6) mantan Ketua Umum PKB - nya Gus Dur , Alwi Shihab menyampaikan orasi 'panas' berbau 'SARA'.
Dia mengatakan, bila kita nantinya milih nomor 1 maka ibu-ibu tidak lagi bisa Istighosah, karena menurut kubu Prabowo - Hatta itu adalah bid’ah. Begitu petikan ungkapan yang disampaikan Alwi Shihab.
Atas orasi yang disampaikan Alwi Shihab, Panwaslu Kabupaten Kediri melakukan pengkajian. Terutama menyoroti orasi Alwi Shihab atas tudingan jelek Alwi terhadap capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo - Hatta yang didukung kelompok radikal yang akan mengancam kaum Nahdliyin.
Masih kata Alwi, Prabowo - Hatta didudkung oleh kelompok yang tidak sejalan dengan Nahdatul Ulama, karena tidak menyukai pluralisme. Alwi juga menuding capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung oleh kelompok Islam Wahabi radikal dari Arab Saudi yang dapat mengancam kelangsungan hidup kaum Nahdiyin di Indonesia.
Terkait pernyataan Alwi, Panwaslu mengaku telah merekam semua pernyataan Alwi Shihab dan Khofifah Indar Parawansa Ketua Umum Muslimat NU yang hadir dalam acara tersebut.
Selanjutnya akan dilakukan kajian dan telaah bersama gabungan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan.
"Larangan kampanye berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 / tidak diperbolehkan mempersoalkan dasar negara, membahayakan keuntuhan negara dan menghina suku agama ras (SARA) serta antar golongan. Bagi petugas atau pelaksanaan kampanye yang melanggar dapat dijerat dengan pasal 214 dengan ancaman hukuman penjara selama 6 hingga 24 bulan. Dan Orasi yang disampaikan Pak Alwi Shihab menjadi acuan untuk kami kami kaji bersama Gakumdu," kata Muji Harjito pada merdeka.com.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaKorban sempat dibawa pihak sekolah ke puskesmas terdekat. Namun, karena kendala peralatan yang dianggap kurang lengkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekelompok regu baris berbaris Siswa SD harus dibubarkan secara paksa. Alih-alih dibubarkan oleh manusia, kini yang jadi pelaku adalah segerombolan hewan.
Baca SelengkapnyaKisah siswi SD yang merawat adiknya usai ibunya meninggal begitu menyentuh hati. Dia bahkan sampai membawanya ke sekolah.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaPelaku pencabulan terhadap siswi SD di Kota Serang, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Serang Kota. Pelaku merupakan pengemudi ojol berinisial SM (23).
Baca SelengkapnyaKaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca Selengkapnya