Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orangtua Ferdian Paleka akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Orangtua Ferdian Paleka akan Ajukan Penangguhan Penahanan Ferdian Paleka Youtuber 'Sampah' Diprank. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Para orang tua tersangka pembuat video prank bantuan berisi sampah akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polrestabes Bandung. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan langkah hukum tersebut adalah perundungan yang dialami di tahanan.

Ferdian Paleka, M. Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar diduga mendapat perundungan dari para tersangka lain di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Peristiwa itu terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak Ferdian berkepala plontos dan nyaris dalam kondisi telanjang dada. Ia diduga mengikuti perintah untuk melakukan beberapa aktivitas dari tahanan lain, seperti masuk ke dalam tong sampah, push up, mengucapkan kalimat bernada hinaan.

Sesekali ia mendapat kontak fisik yang membuatnya terlihat meringis. Tak sedikit pula tahanan yang mengamati. Terdengar pula beberapa tahanan lain meneriaki Ferdian dan kawan-kawannya dengan menyindir konten mengenai bantuan berisi sampah dan batu kepada transpuan. Video tersebut tersebar di berbagai kanal media sosial dan mendapat beragam reaksi dari warganet. Ada yang bereuforia, namun tak sedikit yang menyatakan simpati.

Orang tua dari Aidil, Roni mengaku kecewa dan marah saat mengetahui video perundungan yang dialami di tahanan. Perlakuan itu dianggap lebih tidak manusiawi.

"Anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah menerima sanggup hukuman (akibat pembuatan video prank). Orang tua mana yang tak marah dengan perundungan di tahanan," kata dia.

Bersama orang tua lain, ia mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian sekaligus siap menjamin anaknya tidak akan melarikan diri. Ia juga meminta para pelaku yang melakukan perundungan bisa segera diproses hukum kembali.

"Perundungan jangan ada lagi. Pelaku perundungan itu harus segera diproses segera mungkin, orang tua tidak akan pernah menerima perbuatan mereka," jelas dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, orang tua Ferdian, Herman menyatakan bahwa para orang tua tersangka sudah membuat surat penangguhan penahanan yang rencananya dikirim pada Senin (10/5/2020) ke pihak Polrestabes Bandung.

Ia mengakui bahwa perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik. Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik. Semua itu dianggap sudah setimpal.

Maka, ia tidak menerima jika anaknya kembali mendapatkan perundungan di dalam tahanan. "(Ferdian) Selama bikin konten pernah ga nempeleng orang? saya ingin (kasus perundungan di sel) bisa diusut," kata dia.

"Kami juga berharap upaya penangguhan untuk anak–anak dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak-anak ini akan jadi anak baik, ga sembarangan berucap," pungkasnya.

Hukuman Efek Jera

Sementara itu, Akademisi Fakultas Psikologi dan Pendidikan Univ, Al Ahzar Indonesia, Fitriani menyebutkan, ketika suatu perilaku negatif akan diturunkan atau diubah oleh suatu konsekuensi atau hukuman dengan tujuan pelaku jera.

"Pertama konsekuensi itu benar-benar tidak disukai oleh si pelaku dan kedua dalam porsi yang cukup, tidak kurang ataupun berlebihan. Tetapi yang pertama tidak dipenuhi, misalnya konsekuensi itu malah disukai FP, maka bisa menguatkan perilaku negatifnya," ujar Fitri saat dihubungi merdeka.com, Minggu (10/5).

Fitri menambahkan, tentang yang kedua porsinya haruslah pas. Jika kurang, tidak akan menimbulkan efek jera dan pelaku akan cenderung mengulangi lagi tindakan negatifnya. Semisal hukuman berlebihan, maka pelaku malah memiliki balas dendam, akan berbuat lebih negatif pasca hukuman selesai.

Maka penting sekali bagi kepolisian, lanjut dia, mempunyai data terlebih dahulu terhadap pelaku. Tentang apa yang disuka, bukan sekedar memberikan hukuman.

"Kalau sepengamatan saya, orang ini (Ferdian Paleka) suka menjadi pusat perhatian. Maka hukumannya justru jangan membuat dia menjadi pusat perhatian," kata dia.

Oleh sebab itu, Fitri menyarankan agar seluruh hukuman ataupun konsekuensi tidak perlu sampai dilihat orang. Supaya pelaku tidak menjadi pusat perhatian.

"Dan jgn lupa, konsekuensi itu juga harus mendidik. Push up boleh menjadi hukuman, karena dapat menyehatkan. Selain akan bikin orang yang push up bisa sangat lelah kalau banyak jumlahnya, hal itu bisa timbulkan efek jera," tuturnya.

"Namun kalau masuk dalam tong sampah. Apa ya maknanya? Apa hanya supaya dia mencium baunya yang tak sedap? Saya kira ini kurang jelas tujuannya," tambahnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP