Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang tua bocah korban kekerasan di Sleman akan tempuh jalur hukum

Orang tua bocah korban kekerasan di Sleman akan tempuh jalur hukum Ilustrasi Penganiayaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ulu Alan Surengga, ayah JAT, anak yang diduga mengalami kekerasan di sekolah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. Kekerasan yang dilakukan oleh teman sekolah membuat JAT, anak berusia 8 tahun ini terpaksa harus menjalani operasi alat kelamin di Rumah Sakit (RS) Panti Rapih pada akhir Oktober.

Ulu mengatakan bahwa JAT mengalami luka dalam di bagian alat kelaminnya. Menurut dokter yang menangani, jika terlambat ditangani, JAT bisa terancam impotensi. Selain itu luka yang ada di bagian dalam alat kelamin itu sakitnya luar biasa.

"Saya sempat mendatangi Kepolisian. Namun saat itu belum dibuatkan laporan dan baru sebatas berbicara soal kejadian yang dialami JAT di sekolahnya," ungkap Ulu di kantor Jogja Police Watch (JPW), Rabu (09/11) pagi.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara JPW, Baharudin Kamba mengutarakan akan membantu keluarga JAT dalam kasus yang dialami anaknya. Menurutnya, ini menjadi pelajaran bagi Dinas Pendidikan setempat.

"JPW akan mengawal kasus ini hingga selesai. Proses hukum akan kami ambil dengan UU Perlindungan Anak. Laporan baru disusun," ujar Baharudin.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah tempat JAT belajar, Sholikah Mukminah mengatakan sekolahnya sempat didatangi sejumlah anggota Kepolisian beberapa waktu lalu. Dia menyebut, polisi menanyakan seputar peristiwa yang dialami siswa berinisial JAT.

"Polisinya nanya-nanya waktu itu," ujarnya melalui sambungan telepon.

Kendati demikian, Sholilah masih enggan berkomentar apabila permasalahan kekerasan yang dialami JAT itu diselesaikan lewat jalur hukum.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP