Orang ini ngaku bertanggung jawab atas cuitan ujaran kebencian Ahmad Dhani
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Dhani menghadirkan saksi bernama Fachrul Fauzi Putra. Dia disebut yang bertanggung jawab atas salah satu cuitan twitter ujaran kebencian di akun resmi Dhani.
Fauzi adalah salah satu ketua tim kampanye Ahmad Dhani sewaktu menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi khusus Cikarang Barat. Selama melakukan kampanye diberikan kewenangan untuk memegang handphone milik Ahmad Dhani.
"Saya bertugas mensosialisasikan kegiatan Mas Dhani di twitter. Jadi setiap Mas Dhani di Bekasi saya pegang. Nanti ketika ke Jakarta saya balikin lagi," kata dia, Senin (17/9/2018).
Di sela-sela kegiatan kampanye, Fauzi menyatakan mengirim kata-kata ke nomer WhatSApp Bimo -Admin Twitter Ahmad Dhani- untuk dimuat di media sosial. Bimo pun selalu menurutinya.
Dia menyebut, ada banyak pesan WhatSApp yang dikirim yang telah diunggah Bimo di twitter Ahmad Dhani. Salah satunya yang kini tengah di persoalkan.
"Saya banyak nyuruh Bimo untuk posting di akun twitter Mas Dhani. Berapa jumlahnya lupa kebanyakan kegiatan Mas Dhani," ujar dia.
Fauzi menjelaskan, kronologi penulisan salah satu twitt tersebut. Saat itu sedang duduk di mobil melihat pemberitaan tentang kasus Ahok.
Dia pun geram sehingga meminta Bimo untuk memposting kalimat 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'.
"Itu inisiatif sendiri tanpa konfirmasi ke Mas Dhnai. Yang aku nilai menurut kacamata aku sendiri seperti itu makanya mengirim pesan itu ke Bimo untuk dimuat," tandas dia.
Atas keterangan itu, Ahmad Dhani tidak membantahnya. "Iya benar," ujar Dhani.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya