Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasional Mal di Semarang Diawasi Ketat, Pegawai & Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

Operasional Mal di Semarang Diawasi Ketat, Pegawai & Pengunjung Wajib Sudah Divaksin Satpol PP Semarang menyegel dua tempat usaha pelanggar PPKM. ©2021 Merdeka.com/danny

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang bakal mengawasi ketat operasional mal di masa perpanjangan PPKM. Mereka akan menjatuhkan sanksi tegas kepada manajemen yang tidak patuh pada aturan.

"Jadi, selama seminggu ke depan akan ada aparat gabungan Satpol PP dan polisi yang terus mengawasi. Mereka akan keliling. Tapi kalau ada yang melanggar bakal kita beri peringatan dulu, kalau berlanjut terpaksa kita tutup sementara," kata Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, Rabu (11/8).

Dia mengungkapkan mal dibuka setelah Menko Marivest memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 9 Agustus 2021. Namun, pengelola mal wajib menjalankan protokol kesehatan seperti pengukuran suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, hingga mengatur jarak dan kapasitas pengunjung.

"Kapasitas pengunjung 25 persen dan wajib menunjukkan kartu vaksin. Anak di bawah usia 12 tahun, dan lansia 70 tahun ke atas tidak boleh masuk,” ungkapnya.

Mal juga dibenarkan beroperasi jika semua orang di mal atau karyawan sudah disuntik vaksin.

"Kami ingatkan kepada pihak manajemen bahwa semua karyawan sudah divaksin. Semua harus menunjukkan pernah vaksinasi. Karena kalau sudah vaksinasi dianggap lebih aman. Aturan akan dilengkapi dengan Peraturan Wali Kota Semarang. Kita berpijaknya pada Instruksi Mendagri," tandas Fajar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP