Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasi Zebra di perbatasan Gowa, 50 pelanggar disidang di tempat

Operasi Zebra di perbatasan Gowa, 50 pelanggar disidang di tempat Sidang pelanggaran lalu lintas di Gowa. ©2015 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Sebanyak 50 pelanggar lalu lintas dijaring dalam operasi zebra harus mengikuti sidang di tempat. Rata-rata pelanggar lalu lintas ini tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Operasi dan sidang di tempat ini digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Jumat, (30/10) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Kegiatan berlangsung di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, yang berbatasan dengan Kota Makassar.

Para pelanggar disidang dalam ruang sidang mini dari sebuah bangunan kecil. Di sana terdapat meja hakim, jaksa, dan panitera. Ada beberapa polisi di situ yang memproses administrasi pelanggaran. Dalam operasi ini juga melibatkan anggota TNI.

Operasi Zebra itu dipantau langsung Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Amin Toha, dan Kabag Ops Polres Gowa, AKP Henri Santoso. Operasi zebra dilanjutkan sidang di tempat ini berhasil menindak 50 kasus pelanggar, dari 95 orang yang terjaring. Mereka yang menolak disidang di tempat, kasusnya akan dilanjutkan di Mapolrestabes, selanjutnya dibawa ke Pengadilan.sidang pelanggaran lalu lintas di gowaAKP Amin Toha mengatakan, dalam operasi ini juga diisi dengan penyuluhan kepada masyarakat.

"Kita membuat inovasi sidang di tempat ini bekerjasama dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dengan menggunakan pendekatan hukum," kata Amin Toha.

Menurut Amin, saat era keterbukaan di masa kini, melalui kegiatan ini masyarakat bisa melihat secara langsung seperti apa proses penanganan bagi para pelanggar lalu lintas.

Ditanya soal berapa besaran denda dikenakan kepada para pelanggar dan jumlah nilai uang terkumpul, Amin enggan menjelaskan.

"Itu wilayah hakim dalam sidang di tempat. Polisi hanya bertugas mengamankan pelanggar, diproses administrasinya, lalu diserahkan ke hakim," ujar Amin.

Operasi zebra dan sidang di tempat itu akan digelar hingga 4 November mendatang. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP