Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
merdeka.com
Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Tiga orang diamankan di antara hakim, panitera dan seorang pengacara.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Ali mengatakan, OTT dilakukan terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang sebuah perkara di PN Surabaya.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap," katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka ditangkap terkait OTT pada Rabu (18/1) kemarin.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya