Oper berkas perkara ke Kejagung, KPK lepas tangan kasus Komjen Budi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu ditandai dengan penyerahan berkas perkara.
"Iya sudah kemarin (pelimpahan berkas). Karena sudah dilimpahkan berkas perkaranya, berarti KPK sudah tidak dapat melakukan penyidikan terhadap kasus BG," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
Ketika ditanya kabar berkas kasus Budi Gunawan yang diserahkan ke Kejaksaan Agung tidak lengkap, Johan Budi tak menampiknya. Dia mengatakan pihaknya akan segera melengkapi berkas tersebut.
"Saya kurang paham, tapi rencananya akan segera diserahkan sisa berkas itu ke kejaksaan," terang dia.
Sementara itu, disinggung soal pengajuan peninjauan kembali (PK) terkait kasus tersebut, dia menjawab dengan diplomatis menunggu rapat pimpinan KPK sementara.
"Sejauh ini belum ada, masih akan di rapim (rapat pimpinan) kan," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya