Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman nilai kerja Satgas Saber Pungli belum optimal karena hambatan UPP di daerah

Ombudsman nilai kerja Satgas Saber Pungli belum optimal karena hambatan UPP di daerah Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian mengenai kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Komisioner ORI, Adrianus Meliala, mengatakan kajian penelitian Ombudsman mengenai penanganan perkara, hasil penanganan, pembiayaan dan kerugian negara yang diselamatkan.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena banyaknya hambatan pada Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten dan Kota di setiap provinsi. Hambatan tersebut terjadi pada anggaran dan kurang koordinasi.

"Seperti halnya dukungan dari anggaran Pemda yang terbatas dan tidak seragam (tiap daerah). Selain itu masih ada di daerah yang belum menganggarkan kegiatan Saber pungli," katanya di kantor ORI,Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (20/7).

Ombudsman juga melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan perkara yang dijalankan Satgas Saber Pungli belum efektif. Sehingga faktor ini menyebabkan pelaksanaan penindakan di lapangan belum optimal.

"Adanya tumpang tindih tugas dan personel, call center tidak terpusat, kurang didukung masyarakat dan sulit membuktikan unsur pidana," ujar Adrianus.

Sepanjang tahun 2016 dsri 9.077 laporan yang masuk, Ombudsman juga mencatat terdapat 972 berbentuk imbalan uang, barang maupun jasa. Kemudian, di tahun 2017 dari 8264 laporan pungli, terdapat 617 berupa dugaan permintaan imbalan uang, barang dan jasa.

"Kami meminta pada Satgas Saber Pungli untuk memberikan efek jera pada pelaku. Dalam upaya pemberantasan pungli, perlu secara tegas, terpadu, efektif dan efisien," tegas Adrianus.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP