Ombudsman Jateng Selidiki PPDB di Tegal dan Klaten Diduga Pungli
Merdeka.com - Tim Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah menduga pengelola sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Klaten, terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
Pungutan itu meliputi mewajibkan peserta PPDB membeli seragam sekolah dengan mematok harga Rp820.000-860.000 hingga menahan rapor siswa.
"Tim sedang melakukan investigasi di sekolah negeri Tegal dan Klaten. Jika terbukti pungli yang dilakukan pengelola sekolah tersebut bisa kena sanksi berat mala administrasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Jateng, Sabarudin Hulu di Semarang, Rabu (26/6).
Menurutnya, seharusnya sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 orangtua murid tidak dikenai biaya seragam sekolah sepersen pun. Sedangkan untuk kasus lainnya, tim juga mendapati SMP di Klaten kedapatan menahan rapor siswa.
"Jadi untuk kasus di Klaten sendiri, kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Kita akan bicarakan permasalahannya apa hingga menahan raport siswa. Jika kalau benar, ini sudah kategori pelanggaran berat," jelasnya.
Usai melakukan investigasi oleh tim, pihaknya segera melakukan evaluasi untuk merekomendasikan sanksi.
"Kita masih menunggu, mudah-mudahan hasilnya keluar minggu ini. Agar bisa memutuskan sanksi kepada inspektorat dan dinas terkait," tutup Sabarudin Hulu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Pedagang Keliling Tak Bisa Baca Tulis Gigih Sekolahkan Anak, Kini Sang Putra Jadi Guru Besar UGM
Berangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya
Sebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya