Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Dorong Pemda Buat Perda Terkait Pengelolaan Limbah Medis

Ombudsman Dorong Pemda Buat Perda Terkait Pengelolaan Limbah Medis Limbah medis rumah sakit. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengungkapkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia belum memahami proses pengelolaan limbah medis, khususnya limbah medis/alat kesehatan (alkes) Covid-19. Dia pun mendorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah terkait pengolahan limbah medis. Jika tidak segera dibuat perda tersebut, dia khawatir jumlahnya akan terus meningkat.

Berdasarkan temuan Ombudsman, limbah medis yang tidak terolah sepanjang tahun 2020 ini diperkirakan mencapai 138 ton per hari. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat bilang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 70 ton per hari.

"Belum ada Perda terkait pengelolaan limbah medis karena pemahaman Pemda terhadap pengelolaan limbah medis masih kurang. Jadinya banyak dibuang di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang tidak sesuai standar untuk limbah medis, bahkan TPS-nya tidak berizin," kata Alvin saat konferensi pers Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Medis yang disiarkan secara live di youtube Ombudsman RI, Kamis (4/2).

Alvin mengungkapkan beberapa temuan terkait pengolahan limbah medis yang dilakukan oleh penghasil limbah tersebut. Dia mengatakan bahwa para penghasil limbah melakukan insinerasi limbah yang tidak berizin.

Sehingga bukan hanya tempat pembuangan sampahnya saja yang tidak berizin. Sebagai informasi, insinerasi merupakan proses pembakaran yang terorganisir untuk mengurangi limbah padat sehingga berbentuk abu dan dilakukan netralisasi dan solidifikasi abu hasil bakaran dan dikuburkan di dalam tanah

"Jadi praktik pengumpulan oleh pengangkut dan penghasil, tetapi tidak memiliki izin pengumpulan/ depo. Insineratornya tidak berizin," ujarnya.

Insinerator sendiri merupakan alat untuk melakukan proses insinerasi. Insenerator dapat mereduksi massa limbah sebesar 70 persen dan mereduksi volume sampai 90 persen. Bukan hanya itu, Alvin juga mengatakan bahwa Ombudsman masih menemukan banyak para produsen alkes maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah-daerah yang tidak melakukan upaya pengurangan timbulan limbah medis.

"Belum ada upaya konkret dari produsen alkes/ fasyankes. Beberapa penghasil limbah, khususnya puskesmas tidak pernah mencatat timbulan limbah medis yang dihasilkan. Sehingga tidak diketahui apakah neraca limbahnya mengalami penurunan atau sebaliknya," kata Alvin.

Masalah paling banyak dalam proses pengolahan limbah medis ini, kata dia, yakni saat proses pengangkutan. Mulai dari pengangkutan yang tidak menggunakan alat khusus yang sesuai standar hingga petugas pengangkut yang tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

"Ini kan potensi hazard tapi pengangkutannya tidak terjadwal, tidak pakai jalur khusus dan tidak ada simbol-simbol potensi hazardnya. Kemudian alat angkutnya masa pakai ojek online, ambulans, lalu petugasnya tidak pakai APD," kata dia.

"Penggunaan manifes juga tidak seragam dan tidak disiplin, tidak semua dapat tercatat. lembar manual tidak dilaporkan sesuai nota kerja sama. Hanya antara pengangkut dan penghasil saja," kata dia.

Alvin bahkan secara terang-terangan mengungkapkan bahwa Pemda di Ambon telah melakukan pengangkutan limbah medis tanpa izin serta penguburan limbah medis yang tidak sesuai standar

"Pemda di Ambon itu melakukan pengangkutan tanpa izin. Ada daerah yang tidak ada pengangkutan sama sekali, sehingga limbah hanya sampai di tahap penyimpanan," kata Alvin.

"Lalu penguburan limbah medis oleh Pemkot Ambon melampaui wewenang tanpa izin tidak sesuai standar," ujarnya.

Temuan lainnya yang dipaparkan Ombudsman yakni pemerintah daerah tidak memiliki data timbulan limbah medis yang jelas, baik yang dihasilkan, yang diangkut, hingga yang sudah diolah.

Alvin pun menilai, permasalahan-permasalahan yang ada tersebut disebabkan karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengelolaan limbah medis.

"Ini karena kurangnya sosialisasi terkait pengelolaan limbah medis, di Sumatera Utara misalnya. Sebelum tahun 2020, seluruh limbah medis yang dihasilkan itu dibuang ke tempat pembuangan sampah domestik," kata Alvin.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024

Timnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024

Saat ini Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya