Ombudsman buka aduan kecurangan saat seleksi mahasiswa
Merdeka.com - Ombudsman Provinsi Jabar baru menerima satu aduan terkait Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ombudsman sendiri membuka aduan laporan pada Senin 25 Juni 2012 hingga selesai penerimaan mahasiswa baru.
"Hingga hari ini, baru satu pengaduan yang masuk ke Ombudsman dan pengaduan itu lewat telepon, katanya ada praktek percaloan dalam penerimaan mahasiswa baru," kata asisten Ombudsman Provinsi Jabar Fitry Agustine di kantor Ombudsman Jalan PH Mustopa, Bandung, Selasa (26/6).
Sayangnya, laporan itu dilakukan tidak secara tertulis, sehingga pihaknya belum bisa menindaklanjuti adanya kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Sedangkan untuk menindaklanjuti butuh laporan tertulis.
Dia pun mengimbau, bagi siapa pun yang menemukan proses kecurangan dalam PPDB untuk segera melapor ke Ombudsman.
"Jika ada pungli, kesewenangan, segera melapor kepada kami, nanti kami yang akan menindaklanjuti untuk kemudian dilaporkan ke bagian yang berwenang," ungkapnya.
Pos pengaduan Ombudsman sendiri bukan hanya saja menyangkut laporan di dunia pendidikan, melainkan sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat apapun itu. Seperti buruknya layanan publik, dan lainnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca Selengkapnya