Ombudsman Bongkar Waltah KPK Diduga Terima Suap dari Idrus Marham
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka video rekaman CCTV saat Idrus Marham berobat di RS MMC, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2019.
Dalam beberapa rekaman CCTV yang dibuka Ombudsman, terdapat gambar menunjukkan pengawal tahanan (waltah) menerima suap dari seorang yang diduga kerabat Idrus Marham.
"Petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," ujar Kepala Perwakilan ORI, Teguh P. Nugroho dalam jumpa pers di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Selain berperilaku koruptif, dalam beberapa video juga terlihat Idrus Marham tak dikawal dengan ketat oleh waltah berinisial M. Idrus juga tak menggunakan borgol dan rompi tahanan.
Ombudsman juga menemukan Idrus Marham berada di coffe shop sambil memegang ponsel dengan leluasa. Idrus juga bebas berbicara dengan yang diduga kerabat secara bebas.
Tak hanya itu, berdasarkan temuan Ombudsman, Idrus Marham selesai berobat dan melakukan pembayaran pada 11.58 WIB. Pihak dokter pun tak mengambil tindakan media pasca-pukul 11.58 WIB.
"Bahwa saudara Idrus Marham kembali ke Rutan KPK pada pukul 16.00 WIB," kata Teguh.
Terkait temuan Ombudsman tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah mengetahui dugaan penerimaan uang tersebut oleh M. Lantaran hal itu juga yang membuat pimpinan KPK memecat M.
"Ya, hal itu sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara M telah kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya