OJK Papua-Papua Barat Terima 45 Aduan Masyarakat Soal Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua-Papua Barat menerima 45 aduan dari masyarakat soal pinjaman online (Pinjol) ilegal sepanjang tahun 2021 .
"Tahun 2021 ini kami menerima 45 aduan dari masyarakat soal pinjol ilegal di Papua-Papua Barat," kata Kepala Perwakilan OJK Provinsi Papua-Papua Barat, Adolf Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Selasa (19/10).
Dia menyebutkan, aduan masyarakat berkaitan dengan biaya bunga yang terlampau mahal, dan sistem penagihan yang tidak rasional, serta modus pelaku pinjolnya mengunakan data pihak lain.
"Didata kami per-Oktober 2021, terdaftar 107 perusahaan Pinjol legal," sebut Simanjuntak.
Per-15 Oktober 2021, terdata aktivitas dari 107 Pinjol yang tersebar di Provinsi Papua per Agustus 2021, terdapat 29.449 entitas penerima pinjaman dari pinjol dengan jumlah penyaluran mencapai Rp26,58 miliar. Provinsi Papua Barat terdapat 12.698 entitas penerima pinjaman dari Pinjol dengan jumlah penyaluran senilai Rp11,68 miliar.
Dia mengimbau agar masyarakat selektif dan terus waspada akan adanya pinjol ilegal yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.
"Lebih amannya agar selalu lihat website OJK atau call ke OJK agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal," pintanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaPinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaJelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'
Momen ngabuburit prajurit TNI yang bertugas di Papua saat menunggu waktu berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnya