Ogah dijadikan pacar karena masih normal, David tusuk pria LGBT
Merdeka.com - David Pratama kesal dianggap pria tak normal oleh SK yang ingin menjadikannya pasangan sesama jenis. Saking kesalnya, dia lantas menganiaya SK dengan menusuk dada dan melukai pelipis korban menggunakan pisau.
SK kemudian melaporkan David ke polisi. David kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (14/7) dini hari.
Penganiayaan bermula saat pria 22 tahun itu hendak melakukan pendekatan (PDKT) pada seorang wanita yang ditaksirnya, 25 Juni 2016 lalu. Upaya PDKT David ternyata diketahui SK yang memiliki perasaan padanya. Dia coba menghalangi usaha David agar gagal berpacaran dengan wanita tersebut.
Rupanya David merasakan gelagat aneh SK. Dia coba menghindar, namun SK justru mengancam akan melukai wanita yang disukainya dengan cara menyiram air keras.
Mengetahui nyawa gebetannya terancam, Davis mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. SK terkapar dengan luka tusuk di dada dan pelipis. Saat itu, David langsung melarikan diri dan membuang pisau ke semak-semak pinggir jalan.
"Waktu saya mau deketin cewek dia (korban) mau mengancam cewek itu, makanya saya tusuk saja dari pada cewek itu yang kena," ungkap tersangka David di Mapolsek Gandus Palembang, Kamis (14/7).
David mengaku sudah lama mengenal SK dan tahu temannya itu mengidap kelainan seksual.
"Dia (korban) sering ajak pacaran, saya tidak mau karena masih normal," kata dia.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad mengungkapkan, motif penganiayaan itu lantaran masalah asmara. Tersangka enggan dijadikan pacar oleh korban yang merupakan pria penyuka sesama jenis.
"Korban mau jadikan tersangka pacar, tersangka menolak. Korban ngancam melukai cewek gebetan tersangka, jadi tersangka menganiayanya," tukasnya.
Akibat perbuatannya menganiaya, David dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya