Ogah bermasalah dengan TNI, polisi bebaskan pelaku illegal logging
Merdeka.com - Seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas mengaku diintimidasi sejumlah anggota TNI yang diduga melakukan aksi ilegal logging di hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Anggota polisi tersebut saat ini diamankan Polres Bengkalis untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
Anggota kepolisian itu diduga membiarkan pelaku lalu Lalang keluar masuk hutan membawa kayu olahan. Namun setelah dimintai keterangan, polisi tersebut ternyata terpaksa membiarkan para pelaku pembalakan liar itu lantaran takut akan intimidasi berupa ancaman pengeroyokan dari sejumlah anggota TNI.
"Berdasarkan informasi yang kita dapat, Bhabinkamtibmas tersebut takut karena diintimidasi anggota (TNI). Kita juga sudah minta keterangan dari beberapa pihak termasuk polisi untuk memastikan informasi tersebut," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Pekanbaru, Letkol CPM Johny JP Pelupessy saat dihubungi merdeka.com, Rabu (12/10).
Dikatakan Johny, saat ini Tim Denpom turun ke lokasi untuk mencari bukti akurat akan adanya informasi pembeckingan aksi ilegal loging di hutan lindung Cagar Biosfer kabupaten Bengkalis. Pihaknya tidak akan mentolerir jika memang terbukti keterlibatan TNI tertsebut.
"Belum ada anggota yang kita amankan, dan juga belum kita periksa. Kalau kita periksa pasti tidak akan mengaku. Makanya, kita periksa dulu para saksi untuk membuktikannya supaya tidak bisa mengelak jika itu betul," ucap Johny.
Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di Cagar Biosfer, bersama Kodim, BKSDA dan Dinas Kehutanan selama 3 hari. Ada puluhan kubik kayu olahan yang diamankan dan seorang anggota polisi. Ternyata, polisi tersebut mengaku terpaksa membiarkan aksi pembalakan liar lantaran takut dikeroyok TNI.
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara mengatakan, polisi yang diamankan itu kini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dia diduga terlibat sebagai pembecking dari toke ilegal loging. Bahkan, tak hanya polisi, ada pengakuan warga yang menyatakan keterlibatan aparat TNI.
"Kalau soal TNI, tanya ke Danrem (Komandan Korem) ya. Kalau polisi, iya betul adanya dugaan keterlibatan. Sudah saya perintahkan untuk dijerat UU nomor 41 tahun 2009 tentang ilegal loging. Selain itu, cari toke (bos) ilegal logingnya," kata Zulkarnain.
Dugaan keterlibatan polisi tersebut, karena membiarkan adanya aktivitas pembalakan liar di Cagar Biosfer. Meski demikian, polisi tetap menyelidiki anggota polisi tersebut karena aksi ilegal loging itu terjadi berulang kali dan tidak dilaporkan kepada atasan.
Tim gabungan Polri, TNI dan BKSDA yang dipimpim Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono itu juga menjungkir balikkan serta membongkar pondokan dan gubuk yang telah ditinggalkan penghuninya. Para pelaku kabur sebelum polisi datang. Zulkarnian menegaskan, pengungkapan ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Pondokkan mereka sudah dijungkir balikkan 3 hari lalu, kanal-kanal nya juga sudah ditutup, itu tokenya lari semua. Tapi kita sudah kantongi nama-namanya," tegasnya.
Selain TNI AD, informasi juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara dari pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Dugaan tersebut dibantah Komandan AU karena tidak adanya bukti yang melibatkan anggota mereka.
"Tidak benar itu, laporannya terkait adanya AU yang terlibat bukan seperti itu. Anggota saya membeli kayu itu dari orang, dan itu 7 bulan lalu. Jadi tidak ada keterlibatan," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya