Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah bayar ganti rugi kepada Iwan, Polri disebut ingkari hukum

Ogah bayar ganti rugi kepada Iwan, Polri disebut ingkari hukum Surat Iwan untuk Jokowi. ©facebook.com/PBHI Sumatera Barat

Merdeka.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat mengecam pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, soal Polri tidak akan membayar ganti rugi korban salah tembak bernama Iwan Mulyadi. Mereka menyatakan, dengan sikap itu Polri dianggap hendak lepas tangan atas kelalaian anggotanya, Briptu Nofrizal.

PBHI Sumbar selaku kuasa hukum dari Nazar (orangtua Iwan Mulyadi) tetap meminta Polri bertanggung jawab. Iwan bahkan sampai menulis surat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, buat meminta pertanggungjawaban. Iwan menjadi korban salah tembak dilakukan Briptu Nofrizal, merupakan anggota Polsek Kinali, Pasaman Barat, pada 29 Januari 2006.

"Jadi pernyataan Kadiv Humas Polri tersebut tidak berdasar sama sekali, dan bentuk ketidakhormatan terhadap hukum. Pernyataan Kadiv Humas Polri tersebut semakin melukai rasa keadilan rakyat (Iwan Mulyadi) yang telah lama dipermainkan. Sebagai penegak hukum, harusnya Polri taat hukum, bukan mengingkari hukum," tulis Ketua BPW PBHI Sumbar, Wengki Purwanto, dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Selasa (29/12).

Wengki menyatakan, ucapan Anton itu membuktikan Polri lepas tangan. Sebab menurut dia, dalam putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung lima tahun silam, meminta Polri hingga Kapolsek Kinali bertanggung jawab atas insiden itu.

"Sebab itu harus melaksanakan amar putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap, berupa ganti rugi (immateriil) sebesar Rp 300 juta, kepada Nazar (orangtua Iwan Mulyadi). Bukan malah dengan enteng melempar tanggung jawab kepada kejaksaan," lanjut Wengki.

Wengki menyampaikan, Kejaksaan tidak ada hubungan sama sekali dalam perkara ini. Apalagi soal kewenangan pembayaran ganti rugi.

"Pernyataan tersebut sungguh memalukan institusi Polri," tutup Wengki.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Ipda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot
Ipda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot

Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK

Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua
Terungkap Penyebab Rentetan Kontak Tembak KKB dengan TNI Polri di Intan Jaya Papua

Tercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.

Baca Selengkapnya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya

Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya