Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oesman Sapta: Saya tak akan bela Miryam jika bersalah di kasus e-KTP

Oesman Sapta: Saya tak akan bela Miryam jika bersalah di kasus e-KTP Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dengan tegas tidak akan membela Miryam S. Haryani (MSH) bila terbukti bersalah dalam kasus e-KTP. ia juga mengatakan partainya akan mengganti Miryam dalam keanggotaan di DPR RI.

"Mengenai anggota saya yang terkena sanksi hukum silakan periksa, kalau bersalah dihukum, saya tidak akan bela, tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibela," ujar OSO kepada wartawan dalam acara rapat pleno Partai Hanura, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (4/5).

OSO mengatakan tak memerintahkan partainya untuk mengirimkan anggota dalam panitia khusus hak angket. "Saya tak pernah mengirim dan memerintahkan, itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota," pungkasnya.

Dia menyerahkan penuh kasus tersebut kepada fraksi Hanura di DPR. "Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," terangnya.

OSO juga mengatakan akan mengganti Miryam S Haryani dalam keanggotaan di DPR. "Saya besok harus mengganti posisi Miryam," lanjutnya.

Kendati demikian, Oso masih merahasiakan siapa yang akan mengganti Miryam dalam keanggotaan di DPR. "Ya saya harus ganti posisinya, itu rahasia masa mau bongkar, mentang-mentang kamu kawan sama aku, mau bongkar rahasia aku, itu rahasia partai," lanjutnya sambil tertawa.

Seperti diketahui, Miryam S Haryani merupakan kader Partai Hanura yang terlibat kasus e-KTP. Miryam pun sudah menjadi tersangka karena meberi kesaksian palsu dalam persidangan kasus yang merugikan negara sebesar RP 2.3 Triliun tersebut.

Sebelumnya ia selalu mangkir ketika dipanggil KPK untuk melakukan penyidikan. Miryam pun akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Senin (1/5) lalu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah diserahkan polisi, saat ini Miryam mendekam di tahanan KPK.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.

Baca Selengkapnya
Meutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka

Meutya Hafid Bela Prabowo: Menteri Pertahanan yang Pernah Lakukan Rapat Setengah Terbuka

Biasanya rapat Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan memang bersifat tertutup karena menyangkut rahasia dan keamanan negara.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya