Oesman Sapta bisa jadi tersangka kasus pemukulan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengusaha Oesman Sapta Odang kepada Nofel Saleh Hilabi. Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi bukti kuat keterlibatan Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) tersebut.
"Buktinya sudah cukup, ada visum dari korban juga, keterangan saksi. Ini sudah cukup mengatakan memang terjadi penganiayaan. Kalau penetapan tersangka pada Oesman tinggal masalah waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).
Karena itu, dalam waktu dekat penyidik Polda Metro akan melayangkan surat untuk memanggil Oesman. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
"Hasil pengembangan terakhir penyidik telah memeriksa saksi empat orang yakni Ali Lindung, Edy, Notaris dan korban sendiri. Dari keterangan empat saksi ini, penyidik telah menyimpulkan terjadi penganiayaan," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, jika nantinya kedua belah pihak baik dari kubu Nofel maupun Oesman akan mediasi, itu menjadi urusan mereka. Tetapi, kasus pelaporan akan tetap ditangani penyidik.
Kasus yang menjerat Oesman terjadi karena persoalan utang-piutang. Kasus ini bermula dari rumah milik Ali Muhammad dijual pada Oesman seharga Rp 28 miliar, namun baru dibayar Rp 18 miliar. Karena belum dibayar, Nofel berinisiatif datang ke kantor Oesman untuk meminta kekurangannya, tetapi malah mendapat bogem mentah dari Oesman.
Akibat pemukulan itu, Nofel melaporkan Oesman ke SPK Polda Metro, Rabu (25/7/2012) sore dengan nomor LP/2612/VII/2012/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan itu, Oesman dilaporkan dengan dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 KUHP.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnya