Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis: Saya 49 tahun bela perkara, tapi di KPK tak bisa bebas

OC Kaligis: Saya 49 tahun bela perkara, tapi di KPK tak bisa bebas Sidang OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, hari ini, Kamis (17/12) akan mendengarkan sidang dengan agenda putusan majelis hakim tipikor. OC Kaligis mengklaim dirinya tak bersalah.

"Sampai hari ini, saya merasa tidak bersalah. Saya bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujarnya di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12).

OC Kaligis merasa telah 'diculik' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tiba-tiba dipanggil paksa dan langsung dilakukan penahanan.

"Saya dikerangkeng lima bulan. Rekening saya ditutup. Jadi saya ini dizalimi karena bikin buku korupsi Bibit-Chandra," kata kaligis.

Mantan Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, dirinya seharusnya bebas karena telah membela banyak perkara.

"Saya 49 tahun membela perkara, tetapi di KPK tidak mungkin bebas. Jadi kalau panitera (dihukum) tiga tahun, saya satu setengah tahun," tandasnya.

Awalnya sidang putusan OC kaligis diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Namun sidang diundur dan akan dimulai pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini OC Kaligis masih bercengkrama dengan sanak keluarganya.

Diketahui sebelumnya, Diketahui sebelumnya, JPU menuntut pidana terhadap OC Kaligis berupa penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan dan denda sejumlah Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis tersebut karena menilai terdakwa OC Kaligis secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyuapan sebagaimana dakwaan pertama.

"Menyatakan terdakwa OC Kaligis bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama, Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP," tandas Yudi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP