OC Kaligis minta rekening dibuka buat bayar gaji pegawai
Merdeka.com - Terdakwa kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis meminta majelis hakim untuk membuka rekeningnya yang diblokir penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rekening saya diblokir, saya enggak bisa bayar gaji pegawai lain. Kalau sampai ditutup gitu, apa relevansinya dengan kasus ini," kata Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Atas penutupan rekening tersebut, pengacara kondang itu mengaku tak dapat membayar gaji para pegawai yang bekerja di kantor advokatnya.
"Kita kan kantor advokat lama sudah 50 tahun. Begitu lamanya, sampai ada 100 orang yang belum nerima gaji dari saya. Sekarang mereka hadir bahkan ada yang sudah menjadi yatim piatu," terangnya.
Ayanda Velove Vexia itu pun memohon kepada ketua majelis hakim Supeno untuk membuka rekening tersebut. Sebab, ia mengaku tak bersalah sebagai pelaku Operasi Tangkap Tangkap penyuapan hakim PTUN Medan Sumatra Utara.
Ditemui di kesempatan yang berbeda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Yudi Christiana akan mempertimbangkan permohonan dari Kaligis tersebut.
"Kita menutup rekening sesuai aturan undang-undang KPK, rencananya akan kami pertimbangan dulu. Untuk melihat permohonannya seperti apa," jelasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya