OC Kaligis minta dihukum ringan, ini komentar KPK
Merdeka.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis kemarin, (10/12) pada saat di persidangan meminta kepada Majelis hakim untuk meringankan hukumannya. Menurut Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji lembaganya serahkan kepada pengadilan untuk memutuskan hukumannya.
"Kami serahkan semuanya kepada pengadilan untuk memutus kasusnya ini," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (11/10).
Kemudian, dirinya juga berharap pengadilan menghukumnya dengan rasa keadilan.
"Pengadilan juga harus memutuskan berdasarkan rasa keadilan masyarakat dengan mempertimbangkan all view interest basis," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kaligis meminta kepada majelis hakim untuk meringankan hukumannya.
"Saya berharap kepada majelis hakim untuk meringankan hukum saya. Karena jika saya dihukum 10 tahun, saya keluar dari penjara umur 88 tahun. Sudah tua itu saya," ucapnya di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Jumat (11/12).
Tak cuma meminta hukuman ringan, Kaligis merayu hakim agar mengizinkan dirinya bisa merayakan Natal bersama keluarga dan berobat ke rumah sakit. "Saya minta kepada hakim mengizinkan saya untuk merayakan Natal selama 10 hari dan berobat ke rumah sakit karena penyakit saya diabetes."
Masih kurang, Kaligis berharap statusnya diubah menjadi tahanan kota karena ingin mengajar ilmu hukum di kampus. "Saya ingin menjadi tahanan kota, dan ingin mengajar sebagai guru besar," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya