Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OC Kaligis dipindah ke Lapas Sukamiskin

OC Kaligis dipindah ke Lapas Sukamiskin OC Kaligis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus dugaan suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Otto Cornelis Kaligis, hari ini. Pengacara kondang itu dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa hukumannya 10 tahun penjara.

"KPK hari ini melaksanakan putusan MA dengan mengeksekusi terpidana OCK ke Lapas Sukamiskin, Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (25/8).

Seperti diketahui, OC Kaligis harus menelan pil pahit setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Putusan itu dipimpin majelis hakim Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan M Latif.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Tipikor memutuskan OC Kaligis hukuman 5,5 tahun penjara. Tidak terima putusan tersebut, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun hukumannya diperberat menjadi 7 tahun penjara.

Sampai akhirnya ayah dari artis Velove Vexia itu mengajukan kasasi ke MA. Namu lagi-lagi dia kalah karena hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara.

Selain itu OC juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta dengan hukuman pengganti kurungan selama enam bulan.

"Hukumannya dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara," kata Krisna, Rabu (10/8).

Menurut majelis hakim, OC yang bergelar guru besar seharusnya menjadi panutan seluruh advokat dan mahasiswa.

Sebagai seorang advokat, terdakwa seharusnya steril dari perbuatan-perbuatan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lain dalam menjalankan profesinya sesuai sumpah jabatan yang harus dipatuhi setiap Advokat seperti tertuang dalam Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kata majelis hakim.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-gara Ceweknya Selingkuh Sama Tentara, Pemuda ini Jadi Anggota TNI Bikin Sang Mantan Menyesal Setengah Mati
Gara-gara Ceweknya Selingkuh Sama Tentara, Pemuda ini Jadi Anggota TNI Bikin Sang Mantan Menyesal Setengah Mati

Oskar Bopi adalah lelaki yang berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi tentara karena sebuah pengalaman pahit.

Baca Selengkapnya
Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar
Dukungan ke Airlangga untuk Aklamasi Kembali Pimpin Golkar Dinilai Wajar

Airlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Airlangga soal Timnas AMIN Minta Jadi Saksi di MK: Kita Lihat Saja, Belum Ada Undangan
Airlangga soal Timnas AMIN Minta Jadi Saksi di MK: Kita Lihat Saja, Belum Ada Undangan

Airlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.

Baca Selengkapnya