OC Kaligis: Azas kesamaan di mata hukum hanya teori
Merdeka.com - Sejumlah pihak yang tergabung dalam koalisi masyarakat, menyampaikan masukan untuk penyusunan RUU KUHP dan KUHAP di Komisi III DPR. Pengacara senior OC Kaligis mengatakan, salah satu yang harus diperbaiki dalam tata hukum Indonesia adalah teori kesamaan di mata hukum. Menurutnya, azas tersebut belum sepenuhnya diterapkan.
"Azas equality tidak ada. Sekarang masalah korupsi masalah tetek bengek hukum. Belum tentu dia salah, ada lah orang sudah dihabis-habisi di sana," kata OC Kaligis saat rapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5).
Sementara itu, anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mengatakan saat ini draf RUU KUHP dan KUHAP berada di masing-masing fraksi. Dan baru akan diserahkan tanggal 26 Juni depan.
Sehingga lebih dianjurkan elemen masyarakat tersebut berkoordinasi dengan para fraksi, menyampaikan gagasan soal RUU.
"Komisi III minta semua fraksi masukkan itu draf, sehingga tahu gimana posisi masing-masing. Kalau PDIP, tidak mendukung revisi itu. Ini hanya partai Islam yang mengakomodasi pasal ini. Partai nasionalis saya kira enggak (mendukung)," kata Eva. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya