Obat Keras, Choloroquine Tidak Boleh Digunakan Sembarangan!
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan obat anti malaria yang juga digunakan untuk menangani pasien Covid-19, Choloroquine.
Menurut Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, obat Choloroquine merupakan obat keras yang penggunaannya mesti berdasarkan resep dokter.
"Jadi jangan sampai masyarakat latah gitu, karena diumumkan begitu (Choloroquine untuk pasien Covid-19) langsung menggunakan sendiri jangan. Sebaiknya atas resep dokter," kata Daeng M. Faqih saat dihubungi Liputan6.com, Senin (23/3).
Dia menjelaskan, di kondisi darurat seperti ini kebutuhan obat tersebut begitu dibutuhkan. Utamanya bagi mereka yang telah positif terinfeksi virus Corona. Menurut Daeng M. Faqih jika yang sehat latah dan ikut membeli obat tersebut, maka ketersediaan klorokuin bagi yang benar-benar membutuhkan menjadi berkurang.
"Yang sakit kasihan itu. Berkurang kan nanti stok yang tersedia. Yang sudah lah diam aja di rumah jaga kesehatan, biar obat-obatan itu untuk yang membutuhkan," katanya.
Daeng menegaskan bahwa pada prinsipnya semua obat-obatan itu tidak boleh digunakan oleh sembarang orang kecuali yang membutuhkan sesuai dengan indikasi penyakitnya. Terlebih lagi Choloroquine juga tergolong obat keras yang bisa memberikan efek negatif bagi tubuh.
"Bisa jadi (berbahaya), itu bisa mempererat proses penyaringan di ginjal, bisa memperberat proses detoksifikasi di liver. Jadi kalau gak dibutuhkan ya dihindari," tukasnya.
Peredaran Choloroquine di pasaran ternyata masih banyak ditemui. Banyak yang menjual obat malaria ini di toko online dengan harga bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya