Nyoman tanggapi tuntutan Dadong
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap DPPID Kemenaketrans I Nyoman Suisnaya memaklumi Dadong Irbarelawan dituntut lebih tinggi oleh Jaksa Penuntut Umum. Nyoman menyatakan bahwa Dadong lebih banyak berinisiatif soal komitmen fee tersebut.
"Terbukti jaksa kan menuntutnya (Dadong) lebih tinggi. Itu artinya inisiatif banyak dari Dadong," kata Nyoman sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor, (22/3).
Menurut Nyoman, fakta di persidangan terbukti bahwa inisiatif pengambilan uang sebesar Rp 1,5 miliar berasal dr Dadong. Dirinya hanya meminta supaya Dharnawati merealisasikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek di empat Kabupaten di Papua, Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama sejumlah Rp 73 miliar.
"Dari tanggal 24 Agustus 2011, rencana pengambilan saya tidak tahu-menahu. Tanggal 25 Agustus 2011 saat pengambilan juga tidak tahu," tegas Nyoman.
Maka itu, Sekretaris Ditjen P2KT Kemenakertrans ini menegaskan bahwa Dadong memiliki motivasi sendiri, yaitu ingin naik jabatan. Sebagai buktinya, Dadong berencana menitipkan cv ke Fauzi, orang yang ditugaskan menerima uang Rp 1,5 M dari Dharnawati.
"Dia ingin naik jabatan. Itu mungkin yang mendorong dia berbeda dengan saya," ungkap Nyoman.
Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut Nyoman lebih rendah dari Dadong. Padahal Nyoman merupakan atasan Dadong di Kemenaketrans. Dadong Irbarelawan menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Evaluasi.
Menanggapi hal ini JPU Muhibuddin mengatakan tuntutan terhadap Nyoman sudah dibuat secara objektif mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan.
"Kita lihat secara objektif. Walaupun, dia atasan langsung dari Dadong. Tetapi, fakta persidangan yang kita lihat. Dari awal dia bilang ini komitmen fee," kata Muhibuddin (16/3) pekan lalu.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaSYL 'memalak' anak buah di Kementan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaIbu ini terus berteriak pada rombongan TNI yang sedang terjun payung ini.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan tergiur dengan penawaran bunga terlalu tinggi.
Baca Selengkapnya