Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyoman tanggapi tuntutan Dadong

 Nyoman tanggapi tuntutan Dadong

Merdeka.com - Terdakwa kasus suap DPPID Kemenaketrans I Nyoman Suisnaya memaklumi Dadong Irbarelawan dituntut lebih tinggi oleh Jaksa Penuntut Umum. Nyoman menyatakan bahwa Dadong lebih banyak berinisiatif soal komitmen fee tersebut.

"Terbukti jaksa kan menuntutnya (Dadong) lebih tinggi. Itu artinya inisiatif banyak dari Dadong," kata Nyoman sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor, (22/3).

Menurut Nyoman, fakta di persidangan terbukti bahwa inisiatif pengambilan uang sebesar Rp 1,5 miliar berasal dr Dadong. Dirinya hanya meminta supaya Dharnawati merealisasikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek di empat Kabupaten di Papua, Keerom, Manokwari, Mimika dan Teluk Wondama sejumlah  Rp 73 miliar.

"Dari tanggal 24 Agustus 2011, rencana pengambilan saya tidak tahu-menahu. Tanggal 25 Agustus 2011 saat pengambilan juga tidak tahu," tegas Nyoman.

Maka itu, Sekretaris Ditjen P2KT Kemenakertrans ini menegaskan bahwa Dadong memiliki motivasi sendiri, yaitu ingin naik jabatan. Sebagai buktinya, Dadong berencana menitipkan cv ke Fauzi, orang yang ditugaskan menerima uang Rp 1,5 M dari Dharnawati.

"Dia ingin naik jabatan. Itu mungkin yang mendorong dia berbeda dengan saya," ungkap Nyoman.

Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut Nyoman lebih rendah dari Dadong. Padahal Nyoman merupakan atasan Dadong di Kemenaketrans. Dadong Irbarelawan menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Evaluasi.

Menanggapi hal ini JPU Muhibuddin mengatakan tuntutan terhadap Nyoman sudah dibuat secara objektif mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan.

"Kita lihat secara objektif. Walaupun, dia atasan langsung dari Dadong. Tetapi, fakta persidangan yang kita lihat. Dari awal dia bilang ini komitmen fee," kata Muhibuddin (16/3) pekan lalu. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP