Nyoman menyesal terlibat suap Kemenakertrans
Merdeka.com - I Nyoman Suisnaya, terdakwa kasus dugaan suap dana PPID Kemenaketrans, mengaku menyesal ikut terlibat dalam kasus tersebut. Namun Sesditjen P2KT itu bersyukur ia bisa mengungkap dugaan korupsi di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Sebenarnya saya sangat menyesal dengan kejadian ini, mengetahui adanya transaksi yang melanggar ketentuan, tapi saya juga sangat bersyukur karena mudah-mudahan dengan kejadian ini memberi wawasan umum kepada masyarakat bahwa memang hal ini memang terjadi di Badan Anggaran DPR RI," ungkap Nyoman saat beri kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta (9/3).
Dalam kesaksian di persidangan, Nyoman mengaku tidak bermain sendiri. Menurutnya, ada tiga orang yang terlibat yang ikut bermain dalam korupsi tersebut. Ketiga orang itu menjadi penghubung antara Banggar DPR dan Kemenaketrans. Ketiga orang tersebut yakni Ali Mudhori, Sindu Malik dan Acos alias Iskandar Prasojo.
Nyoman mengatakan, awalnya Sindu dan Acos memperkenalkan diri kepadanya sebagai konsultan Badan Anggaran DPR yang dapat membantu kementerian mendapatkan dana PPID Transmigrasi.
Nyoman juga mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati merupakan bagian commitment fee 10 persen yang dibayarkan di awal.
Menurut Nyoman, Sindu Malik akan menyerahkan 5 persen dari commitment fee tersebut ke Banggar DPR.
"Apakah mereka menerima langsung atau dimainkan calo, tapi yang jelas suasana ini ada dan mudah-mudahan saya dengar di tahun ini ga ada lagi dana ad hoc yang akan keluar," ujar Nyoman. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya