Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyawa Siyono melayang, masa anggota densus cuma didemosi

Nyawa Siyono melayang, masa anggota densus cuma didemosi Proses pembongkaran makam dan autopsi jenazah Siyono. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang etik dua anggota Densus 88 terkait kematian pentolan kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI) Siyono sudah berakhir. Dalam putusan sidang, AKPB T dan Ipda H dihukum penurunan pangkat dan dipindah tugaskan ke satuan lain.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi keputusan tersebut sekalipun hukuman yang dijatuhkan Polri terhadap dua anggota Densus itu belum sebanding dengan nyawa Siyono.

"IPW memberi apresiasi terhadap Polri yang sudah memberi hukuman terhadap 2 Densus terkait kematian Siyono. Memang soal hukuman itu masih menimbulkan polemik, terutama soal berat ringannya hukuman tersebut," kata Neta saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (11/5).

Neta menilai dengan adanya hukuman penurunan pangkat sekaligus pemindahan tugas terhadap AKPB T dan Ipda H, Polri sudah mulai terbuka dan mau menerima kritikan publik.

Neta berharap Polri tetap konsisten menindaklanjut anggotanya yang lalai bahkan menyimpang dari hukum. Sehingga, lanjut dia, ke depannya masyarakat tidak merasa khawatir lagi untuk mengadu dan melaporkan anggota polisi yang bersikap arogan dan sewenang-wenang saat menjalankan tugas.

"Jangan cenderung membela membabibuta anggotanya yang brengsek. Sehingga citra dan kehormatan institusi polri tetap terjaga. Dengan demikian kasus yang sama tidak akan terulang," ujar dia.

Kendati menghormati keputusan sidang, Neta tetap mendorong Muhammadiyah atau Komnas HAM untuk menuntut putusan sidang etik tersebut. Sebabnya, dinilai dia hukuman terhadap dua anggota Densus itu belum sebanding dengan hilangnya nyawa seseorang.

"Betul belum sebanding. Soal rendahnya hukuman Muhammadiyah dan Komnas HAM perlu mempersoalkannya," ungkap dia.

Lebih lanjut, Neta mengimbau Polri untuk tidak menutup-nutupi kasus yang menyeret anggotanya. Dia meminta Polri mau jujur dan terbuka terhadap publik.

"Selain mengapresiasi IPW juga mengimbau Polri mau membuka diri dengan terang benderang sehingga saat menghukum anggotanya yang brengsek bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat," pungkas Neta.

Sebelumnya, sidang etik terhadap dua anggota Densus 88 yakni AKPB T dan Ipda H telah diputuskan majelis hakim. Keduanya mendapat hukuman penurunan pangkat dan dipindah tugaskan dari Densus.

"Terhadap AKBP T sudah dijatuhi hukuman. Pertama, wajib menyampaikan permohonan maaf, itu sudah dilakukan. Yang kedua, yang bersangkutan didemosi tidak percaya. Artinya dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan ke satuan kerja lain," kata Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (11/5).

Boy menjelaskan, penugasan ke satuan kerja berikutnya kepada kedua anggota Densus 88 ini nantinya akan melalui proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Dia mengatakan, untuk anggota Densus 88 AKBP T akan ditempatkan ke satuan kerja lain selama 4 dan Ibda H selama 3 tahun.

"Biasanya personel yang dipindah tugas dari satu satuan kerja ke satuan kerja lainnya ada proses melalui wanjak dulu. Nanti akan ditentukan oleh wanjak dipindahkan ke mana. Apakah ke satuan kerja lain itu nanti kita tunggu dan akan lahir surat keputusan baru yang bersangkutan untuk tugas selanjutnya," kata Boy.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Tanda Bahaya ketika Obesitas Mulai Mengancam Nyawa

8 Tanda Bahaya ketika Obesitas Mulai Mengancam Nyawa

Obesitas dapat mulai membahayakan nyawa seseorang ketika mencapai tingkat yang ekstrem dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Akui Nelayan Indonesia Masih Miskin, Begini Solusinya

Menteri Trenggono Akui Nelayan Indonesia Masih Miskin, Begini Solusinya

Nilai tukar nelayan belum mencapai angka yang signifikan sehingga mereka masih belum sejahtera.

Baca Selengkapnya
Anggota Berkumis Bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua, Akhirnya Terungkap Cerita 15 Tahun Lalu

Anggota Berkumis Bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua, Akhirnya Terungkap Cerita 15 Tahun Lalu

Berikut momen anggota berkumis bertemu Jenderal Polisi Bintang Dua.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.

Baca Selengkapnya