Nyambi Jadi Pengepul Togel, Sopir Taksi di Kuta Masuk Bui
Merdeka.com - Seorang sopir taksi berinisial DPP (50) ditangkap tim dari Polresta Denpasar. Dia diringkus karena menyambi sebagai pengepul judi togel.
"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (19/10).
DPP ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik perjudian berupa togel online di Jalan Pantai Airport, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (13/10) sekitar pukul 18:30 Wita. Informasi itu kemudian ditelusuri petugas.
Penyelidikan membuahkan hasil. Petugas menangkap tangan DPP di lokasi mangkalnya. Dia merupakan pengepul judi togel online.
Petugas kemudian memeriksa handphone milik DPP. Mereka menemukan adanya pasangan nomor togel melalui pesan singkat Whatsapp dari seseorang bernama Kadek Nova Saputra. Dia memasang pasangan angka dengan nominal Rp50 ribu.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung A52 warna hitam. Di dalamnya terdapat bukti pemesanan nomor judi togel dan situs judi online.
"Pelaku mengakui bahwa setiap pemasangan nomor togel, pemasang melakukan transfer ke akun LinkAja milik pelaku," jelas Sukadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya