Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyamar jadi polantas, Banpol di Pekanbaru peras sopir truk

Nyamar jadi polantas, Banpol di Pekanbaru peras sopir truk Polisi gadungan di Pekanbaru. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bekas pembantu polisi (banpol) nekat mengaku sebagai polisi lalu lintas. Berbekal baju dinas polisi dengan atribut tidak lengkap, banpol bernama Asri Mubarok tersebut diduga meminta uang kepada sopir truk dengan modus tindakan langsung (tilang) dan menahan perlengkapan surat mobil.

"Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing anggota Reskrim agar bertemu dengan korban, yang hendak nyetor uang perkara tilang," ujar Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Meilki Bharata Sik, kepada merdeka.com Senin (27/7), di ruangannya.

Awalnya, kata Meilki, polisi mendapat laporan bahwa Asri kerap melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Dia diamankan saat bertemu korban di jalan Pesantren Tenayan Raya, Jumat (24/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Untuk meyakinkan targetnya, Asri juga mengenakan kostum polisi lalu lintas, ditutupi rompinya bercorak hijau, serta bersikap layaknya seorang polisi, di sekitar Jalan Parit Indah.

"Korbannya ada beberapa yang melapor ke kita, pelaku meminta uang damai dengan nominal puluhan ribu rupiah hingga ratusan ribu rupiah," terangnya.

"Saya ketemu korban sekitar seminggu mau lebaran. Saya kejar dan berhentikan mobilnya di Parit Indah. Saya tanya kelengkapan surat, ternyata tidak ada, SIM juga tak ada. Lalu korban ini minta damai, ya udah saya minta Rp 350 ribu, tapi duitnya (korban) cuma Rp 40 ribu, jadi dia janjikan akan dibayar habis lebaran," kata Asri.

Namun, setelah lebaran selesai, datang polisi asli yang menyamar bersama sopir menemui Asri untuk menyetor kekurangan uang yang dijanjikan.

"Itulah saya bertemu dia ternyata bersama polisi, lalu saya ditangkap," ujar Asri saat ditemui di Mapolsek Tenayan Raya.

Asri yang tinggal di Jalan Penerbangan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini, melancarkan aksinya selama bulan ramadan, pagi dia bekerja serabutan dan siangnya menjadi polisi lalu lintas gadungan.

"Ada sekitar lima orang korbannya, rata-rata supir truk. Uangnya buat cukupin kebutuhan ekonomi dan beli rokok. Pendapatan perhari sekitar Rp 60 ribuan rata-ratanya," katanya.

Akibat perbuatannya, Asri terpaksa menginap di hotel prodeo Polsek Tenayan Raya, dan dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dan atau pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

"Iya saya menyesal. Saya dapat triknya karena sering perhatikan polisi-polisi lalu lintas," imbuh Asri.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP