Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Maling Motor
Merdeka.com - Aksi dua tersangka pencuri sepeda motor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terbongkar setelah anggota Tim Buru Sergap menyamar menjadi calon pembeli sepeda motor hasil curian itu.
"Satu orang ditangkap di Sampit, sedangkan satu orang lainnya kami tangkap di Kabupaten Seruyan. Kami masih mendalami kasus ini karena ternyata mereka sudah beberapa kali beraksi," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani didamping Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja di Sampit, dilansir Antara, Kamis (13/1).
Dua tersangka itu adalah M dan MN yang tinggal di Sampit. Keduanya beraksi pada Kamis (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman km 13 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Saat itu M hendak berangkat mengantar surat lamaran pekerjaan ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dia pergi diantar MN menggunakan sepeda motor MN.
Saat melintas di lokasi kejadian, M meminta berhenti dekat sebuah rumah. Ternyata dia melihat sebuah sepeda motor terparkir di samping rumah. Dia kemudian mengambil dan mendorong sepeda motor itu ke pinggir jalan.
Pelaku M merusak stop kontak sepeda motor menggunakan kunci T namun ternyata belum bisa dihidupkan. Dia kemudian membongkar kabel stop kontak hingga sepeda motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur.
Sepeda motor itu dibawa pulang dan diganti sebagian warna agar tidak mudah dikenali. M kemudian menyuruh MN menjual sepeda motor hasil curian itu ke Sampit.
Sepeda motor matik yang ditawarkan dengan harga murah yaitu sekitar Rp2 juta itu menimbulkan kecurigaan. Anggota Tim Buru Sergap kemudian berpura-pura menjadi calon pembeli.
Setelah bertemu dengan MN di sebuah bengkel di Kelurahan Baamang Barat, MN tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika polisi menangkapnya pada Senin (10/1). Pengembangan dilakukan dan polisi kemudian menangkap M di sebuah tempat di Kabupaten Seruyan.
"Setelah diinterogasi, ternyata sebelumnya mereka berdua ini diduga juga mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. Makanya ini terus kami dalami, termasuk menelusuri siapa saja yang membeli sepeda motor curian itu," kata Sarpani.
Kedua tersangka mengaku sebelumnya mencuri sepeda motor di empat lokasi di Sampit yaitu Jalan Sawit Raya Kelurahan Pasir Putih, Jalan Bumi Raya Kelurahan Baamang Barat, Jalan Pelita Barat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Jalan Gajah Mada belakang SPBU Jalan Jenderal Sudirman.
Kedua tersangka mereka mengincar sepeda motor bebek matik karena mudah mencuri dan menjualnya. Selain di Sampit, sepeda motor curian itu dijual hingga ke daerah pelosok kabupaten tetangga seperti Tumbang Manggu Kabupaten Katingan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaYana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca Selengkapnya