Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyamar jadi pembeli, polisi kembali ringkus penjual anak di Jaksel

Nyamar jadi pembeli, polisi kembali ringkus penjual anak di Jaksel Tersangka penjual anak di Polres Jaksel. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus perdagangan anak di depan salah satu hotel Jalan Woltermonginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah anggota polisi yang menyamar untuk membeli bayi dari tiga tersangka yakni KD (46), W (42) dan SW (30).

"Kami kembali mengungkap kasus perdagangan anak. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari 4 tersangka yang sebelumnya telah diamankan di Blok M," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di kantornya, Kamis (31/3).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan bayi berjenis kelamin laki-laki FT yang baru berusia 3 bulan 10 hari. Kepada pembeli, para tersangka mematok harga Rp 40 juta.

"Kasus ini terungkap setelah IR (tersangka sebelumnya) mengaku memiliki teman yang menjual bayi," lanjut Surawan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 8 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, uang mainan senilai Rp 40 juta, dua buah handphone dan surat keterangan lahir dari bidan.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindakan Pidana Perdagangan Orang dan pasal 76 F dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentabg perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 ribu.

Sebelumnya, jajaran Polsek Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap kasus perdagangan orang dan perlindungan anak. Polisi berhasil mengamankan dua wanita pelaku yang diduga salah satunya merupakan ibu dari anak-anak yang dieksploitasi sekitaran Blok M, Jakarta Selatan.

"Kami berhasil mengamankan dua tersangka pelaku eksploitasi terhadap anak dengan cara memanfaatkan anak untuk melakukan kegiatan seperti mengamen, mengemis dan turut jadi joki 3 in 1," kata Kombes Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Dari hasil pengamanan, polisi berhasil mengamankan 17 anak-anak dan 8 orang dewasa yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang. Modus operandi yang dilakukan para tersangka, yaitu memaksa korban untuk mengamen dan meminta-minta.

"Kalau mereka enggak mau, anak itu akan dipukul atau istilahnya digaplok," ujarnya.

Tak hanya dieksploitasi, beberapa anak juga disewakan kepada pelaku lain untuk dipekerjakan yang sama. Harga sewa setiap anak yaitu Rp 200.000.

"Dalam satu hari pendapatan mereka kira-kira Rp 200 ribu. Mereka bekerja dari pagi sampai magrib atau hari sudah gelap," tambah dia.

Dari pengakuan para tersangka, uang hasil kerja anak-anak itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu bungkus plastik Happy Tos, sejumlah uang tunai, dua unit ponsel, foto dan rekaman suara.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni UU No.21 tahun 2007 tentang TPPO pasal 2 dan UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 76B, 76C, 76F dan 76 I Jo pasal 80 ayat 1 dan pasal 83 dan pasal 88 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 300 juta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Ibu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba

Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya