Nyabu di kandang ayam, Lurah di Siak dan 2 temannya diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang Lurah di Kampung Sungai Mempura, Kecamatan Mempura Kabupaten Siak tertangkap bersama dua orang rekannya sedang pesta sabu-sabu dan daun ganja kering di kandang ayam.
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, oknum Lurah yang bernama FS (34) itu ditangkap bersama rekannya S (34) bekerja sebagai buruh dan ES (47) seorang petugas kebersihan di Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.
"Ketiga tersangka diamankan pada Kamis (30/11) tengah malam di rumahnya tersangka S alias Roni di jalan Tomat RT 004/RW 006 Kampung Langkai Kecamatan Siak Kabupaten Siak," kata Herman di Siak, Jumat (1/12). Seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan, tim opsnal Res Narkoba Polres Siak mendapat laporan bahwa rumah tersangka S sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP). Alhasil ketiga pelaku ditemukan di belakang rumah tepatnya di kandang ayam yang ditutupi pagar seng sedang pesta narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Dikarenakan ketiga pelaku mengetahui kedatangan polisi, mereka berusaha menyembunyikan dan membuang barang-barang bukti (sabu-sabu dan ganja) tersebut.
Setelah diintrogasi ditemukanlah dua paket narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket ganja.
"Hingga saat ini tim sedang melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui dari mana pelaku memperoleh narkotika jenis Sabu-sabu tersebut," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya