Nurhadi sangkal terlibat kasus suap Pansek PN Jakpus
Merdeka.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah diperiksa oleh Pimpinan MA, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Juru bicara MA, Suhadi mengatakan, Nurhadi telah menyangkal jika dirinya terlibat dalam kasus tersebut.
"Ketua Muda MA Bidang Pembinaan mengatakan bahwa dia (Nurhadi) menyangkal terlibat dalam kasus Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Suhadi di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (31/6).
Tim MA pun diketahui telah mencecar Nurhadi dengan pertanyaan-pertanyaan, mengenai penemuan uang sebesar Rp 1,7 miliar yang didapati oleh para penyidik KPK di kloset rumahnya.
"MA melakukan konfirmasi terhadap berita tersebut, dan yang bersangkutan mengatakan tidak terlibat atas kasus itu," ujar Suhadi.
Suhadi mengatakan, pihak MA akan kembali mengkonfirmasi kepada Nurhadi, jika ke depannya KPK menyatakan bahwa dirinya terlibat dengan kasus tersebut sesuai fakta hukum yang ditemukan lembaga antirasuah itu.
"Kalau (statusnya) sudah tersangka, tentu nanti pimpinan MA nanti akan meneliti dan konfirmasi ulang atas yang bersangkutan. MA kan mendasari tentang disiplin PNS. Tapi itu kalau KPK menyangkut dengan tindak pidana beliau," ujar Suhadi.
Diketahui, dalam kasus suap PN Jakpus ini KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni Doddy selaku pemberi suap dan Edy Nasution selaku Panitera PN Jakpus yang penerima suap.
Dari tangan Edy, KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta. Sementara itu, saat ini status Nurhadi di KPK masih sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support
NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya