Nurhadi bungkam usai diperiksa KPK delapan jam
Merdeka.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurhadi diperiksa selama delapan jam. Dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.50 WIB. Dicecar wartawan soal uang Rp 1,7 miliar yang disita penyidik lembaga antirasuah dari rumahnya, Nurhadi memilih bungkam. Dengan kawalan ketat ajudannya, Nurhadi bergegas menerobos kerumunan wartawan untuk menuju mobilnya.
Seperti diketahui, Nurhadi sendiri telah dicegah dalam bepergian ke luar negeri kurun waktu enam bulan ke depan. Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Alhasil penggeledahan itu ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.
KPK saat ini telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya