Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, Keluarga Tunjuk Kuasa Hukum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus korupsi. Mantan Bupati Bantaeng itu kini mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange.
Juru bicara pribadi Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga menyampaikan bahwa pihak keluarga menghormati keputusan KPK tersebut dan akan kooperatif dengan proses hukum.
"Keluarga juga akan berupaya men-support dalam bentuk keterangan-keterangan apabila memang diminta. Juga telah berembuk, diskusi, telah memilih satu kuasa hukum yang nantinya membantu dan memediasi proses yang berjalan di KPK. Namanya bapak Arman Haris," beber Veronica Moniaga dalam keterangan videonya yang diterima merdeka.com, Minggu (28/2).
Selanjutnya, tambah Veronica, kuasa hukum ini yang akan lebih banyak menyampaikan keterangan terkait proses hukum Nurdin Abdullah.
"Semua keluarga saat ini dalam kondisi baik, men-support bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sudah di Jakarta," tutur Veronica.
Sebelumnya, KPK menetapkan Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus korupsi. KPK mengamankan Nurdin saat operasi tangkap tangan di Sulsel.
"Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel, sebagai berikut: AS, NY, SB, ER, IF dan NA," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (27/2).
"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai Penerima, NA dan ER. Sebagai Pemberi adalah AS.," tambah dia.
Firli mengatakan NA akan ditahan selama 20 hari mendatang di Rutan Guntur. Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus infrastruktur jalan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaAdik Nurdin Halid Raih Suara Tertinggi di Pileg DPD RI Sulawesi Selatan
Pada tahun 2005, Abdul Waris Halid pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Langsung Ditahan KPK
Selain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron: OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca Selengkapnya