Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nunun dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta

Nunun dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta Nunun Nurbaeti. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (GDS) Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaetie dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

"Menuntut terdakwa dengan tuntutan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan subsider 4 bulan penjara," ujar JPU dalam tuntutannya di Pengadilan negeri Tipikor, Jakarta, Senin (23/4).

Menurut JPU, ada hal yang juga memberatkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini yakni terdakwa dianggap merusak sendi-sendi pemerintahan di DPR. Sedangkan yang meringankan, sosialita ini belum pernah dihukum sebelumnya.

"Meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar ketentuan pasal 5 huruf B UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi," terang JPU.

JPU juga meminta uang Rp 1 miliar yang berasal dari 20 lembar cek BII dirampas untuk negara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun
Total Utang Semua Negara di Dunia Capai Rekor Tertinggi, Nilainya Tembus Rp4 Juta Triliun

Sekitar 55 persen dari kenaikan ini berasal dari negara-negara maju, terutama didorong oleh AS, Prancis, dan Jerman.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Presiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.

Baca Selengkapnya