Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nunun di pengadilan, dari ngepel sampai tertawa sendiri

Nunun di pengadilan, dari ngepel sampai tertawa sendiri Nunun Nurbaeti. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Selama dua bulan lebih menjalani persidangan, banyak tingkah laku unik yang dilakukan Nunun Nurbaetie. Aksi terdakwa kasus cek pelawat itu tak jarang juga membuat pengunjung sidang tertawa.

Misalnya saja, aksi Nunun saat menunggu sidang lanjutan 7 Maret lalu. Karena tahu kondisi toilet Pengadilan Tipikor yang jorok, nyonya sosialita itu lantas meminta asistennya untuk membersihkan. Namun sebelum Nunun masuk toilet, ada pengunjung wanita yang memaksa masuk lebih dulu.

Toilet yang sudah dibersihkan pun berantakan kembali. Tisu yang sudah ditaruh mengalasi toilet juga berceceran. Lantai kamar mandi pun becek.

Nunun kemudian mengambil alat pel. Nunun yang berkacamata hitam pun mengepel lantai toilet. Sempat terdengar dia mengomel. "Terdakwa bersihkan toilet sendiri," kata Nunun.

Permintaan tak biasa juga dilakukan Nunun kepada majelis hakim pada persidangan 14 Maret lalu. Saat mantan anggota DPR Endin J Soefihara bersaksi untuknya, istri mantan Waka Polri Adang Daradjatun itu minta izin ke majelis untuk menggunakan kacamata hitam selama persidangan berlangsung.

"Yang mulia, boleh minta izin, klien kami menggunakan kacamata gelap," ujar pengacara Nunun, Ina Rachman.

Pengacara Nunun yang lain, mengatakan kacamata digunakan lantaran kliennya itu mengidap vertigo ketika terkena cahaya yang berlebihan. Permintaan ini disampaikan begitu hakim membuka skors sidang. Sebelumnya, sidang sempat diskors karena Nunun mengaku pusing.

Atas permintaan ini, majelis hakim yang dipimpin Sudjatmiko pun mengizinkannya. Menurut dia demi kesehatan, terdakwa Nunun boleh menggunakan kacamata hitam selama persidangan berlangsung. "Boleh (kacamata digunakan) demi kesehatan," katanya.

Kali ini aksi Nunun terbilang religius. Pada 17 April lalu, sambil menunggu jalannya sidang, Nunun tampak sibuk membagi-bagikan kalung berbentuk tasbih kepada 6-7 orang koleganya. Kalung tasbih yang dibagikan tampak berwarna merah dan putih.

Kalung-kalung tasbih tersebut dibawa Nunun dengan dimasukkan ke kantong plastik warna bening di dalam tas kecilnya. Namun setelah keluar dari ruang tunggu, Nunun mengelak telah membagikan kalung berbentuk tasbih tersebut. "Bukan, itu bukan punya saya. Saya lagi betulin saja punya mereka," ujar Nunun.

Namun pembagian kalung tersebut dibenarkan oleh asisten pribadi yang selama ini mendampingi Nunun. "Itu kalung hasil karyanya sendiri (Nunun)," terang assisten Nunun.

Di hari pembacaan tuntutan, Nunun justru makin terlihat tenang, bahkan ceria. Sebelum sidang dimulai pada 23 April lalu, tak seperti biasanya Nunun mempersilakan wartawan foto untuk menjepret dirinya sepuasnya. "Ini saya senyum biar puas semua," ujar Nunun sambil tersenyum.

Saat masuk ke ruang sidang, wanita berkerudung itu juga sambil bersenandung lagu 'Indonesia Pusaka.' Tak kalah uniknya, saat tuntutan dibacakan bergantian oleh tim jaksa penuntut umum (JPU), Nunun malah tertawa sendiri.

Tertawa Nunun ini pun langsung mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko. "Terdakwa tolong diperhatikan ya," ujar Sudjatmiko.

Setelah ditegur hakim, Nunun pun akhirnya tampak mendengarkan pembacaan fakta yuridis dengan seksama. Belum jelas apa yang membuat Nunun tertawa. Yang jelas saat itu Nunun dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dan subsider 4 bulan penjara. Dan hari ini tuntutan itu akan diperjelas lewat sebuah vonis. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP