NPWP Diganti NIK, Tak Semua Warga Negara Otomatis Jadi Wajib Pajak
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah menegaskan bahwa pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tak serta merta menjadikan seluruh masyarakat wajib pajak.
Politisi PDIP itu menerangkan, bagi mereka yang penghasilannya belum kena pajak, maka negara tak akan mengenakan pajak terhadapnya.
"Pengenaan pajak ada ketentuannya, tidak serta merta dengan pengintegrasian data NIK menjadi wajib pajak mereka dikenai pajak. Terhadap warga yang penghasilannya tidak kena pajak otomatis tidak dikenai pajak, demikian pula terhadap warga negara yang belum waktunya menjadi wajib pajak, misalnya karena usia," terang Said kepada Liputan6.com, Selasa (12/10).
Dia menekankan, tujuan kebijakan ini demi memburu warga negara yang mestinya telah wajib membayar pajak namun enggan untuk memenuhinya.
"Sasaran pengintegrasian ini adalah untuk memburu warga yang seharusnya menjadi wajib pajak tetapi tidak dilakukan, karena sifatnya self reported, terutama mereka yang bekerja di sektor informal yang tidak membutuhkan dokumen pajak dalam kegiatan ekonominya, tetapi penghasilnya sudah masih kategori wajib pajak," ujar dia.
Tanpa usaha pemerintah untuk mengejar warga negara yang sebetulnya telah wajib pajak namun masih enggan untuk memenuhi kewajibannya, maka menurutnya hal itu sebuah wujud ketidakadilan. Di mana satu kelompok pendudukan rutin membayar pajak, sementara satu kelompok lainnya yang sudah memenuhi syarat untuk bayar pajak tapi enggan untuk melakukannya.
"Justru negara tidak adil terhadap wajib pajak yang patuh membayar pajak bila membicarakan hal ini terjadi," ujar dia.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP
DJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang
Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies soal Kenaikan Gaji TNI-Polri: Ini Dibutuhkan Bukan Hanya Menjelang Pemilu
Masyarakat diminta menilai sendiri mengenai kebijakan kenaikan gaji TNI-Polri jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaNasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran
PNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Selengkapnya