Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novi Amalia protes sudah ganti kerusakan motor, masih 'diserang'

Novi Amalia protes sudah ganti kerusakan motor, masih 'diserang' Novi Amalia. ©2012 Merdeka.com/eko prasetya

Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa Novi Amalia, Rendy Anggara Putra menyayangkan keterangan saksi korban, Syafrizal (42) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Bunjamin. Menurutnya keterangan saksi korban dianggap memberatkan terdakwa.

"Keterangan saksi tidak konsisten. Dia bilang mobil Novi melaju kencang. Menurut keterangan dua orang saksi sebelumnya, dua anggota polisi menyatakan kecepatan mobil Novi sedang," ujar Rendy seusai persidangan, Selasa (18/6).

Rendy menambahkan, sebelumnya, saksi mengatakan sudah memaafkan Novi. Terdakwa juga sudah membayarkan perawatan dan perbaikan motor saksi yang rusak.

"Motor saksi kan sudah diganti kerusakannnya. Novi sudah mengganti kerugian sampai Rp 1 juta," ujarnya.

Persidangan yang digelar di ruang Sarwata, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat ditunda minggu depan dengan agenda pemanggilan saksi. Hakim Ketua Harijanto meminta JPU untuk menghadirkan saksi korban secara keseluruhan.

"Kalau bisa, saksi korban dihadirkan secara keseluruhan," kata Harijanto. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP